Kumpulan Cerita Horor Di Dunia Nyata Dan Dunia lain.

Agenreferralpoker | Kumpulan daftar nama agen judi domino poker online terpercaya





Senin, 19 Juni 2017



Satreskrim Polres Binjai menangkap 2 dari 3 pelaku pembunuhan sadis terhadap Steven Sadena Sigalingging (21), pria penduduk Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, yang mayatnya ditemukan terbaring bersimbah darah, di Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (15/6) lalu.
Para pelaku yang ditangkap adalah JSS alias Jefri (21), pria penduduk Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, dan SH alias Simson (23), pria penduduk Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara.
Dari kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor polisi, dan sebuah telepon genggam merek Oppo milik korban.
"Salah satu pelaku, yakni JSS, terpaksa kita tembak kakinya, karena berupaya melawan," kata Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, melalui Kasat Reskrim, AKP Ismawansa.
Menurut Ismawansa, kedua pelaku diamankan dari dua lokasi terpisah. Dalam hal ini, tersangka JSS ditangkap terlebih dahulu, Sabtu (17/6) sore, sewaktu berada di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Tanah Tinggi.
Sedangkan rekannya, SH, ditangkap pagi tadi, usai dijemput dari sebuah rumah di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), yang diduga dijadikan pelaku sebagai lokasi persembunyiannya.
"Dengan penangkapan tersangka JSS dan rekannya SH, maka saat ini kita tinggal memburu satu pelaku lagi, yang identitasnya sudah kita ketahui," ujarnya.
Lebih jauh Ismawansa menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban pembunuhan, Jumat (16/6) lalu, atau sehari setelah mayatnya ditemukan warga, di sekitar areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Kelurahan Pahlawan.
Dari situ, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Binjai di bawah komando Ipda Tono Listianto, segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang terdekat korban.
"Beruntung hanya dalam tempo 3 hari setelah penemuan mayat korban, identitas salah satu pelaku pembunuhan akhirnya bisa diketahui, yakni JSS, tidak lain rekan sepermainan korban".
Menyadari hal itu, lanjutnya. Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Binjai bergegas mendatangi kediaman pelaku, hingga akhirnya pria tersebut ditangkap di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur, sekira pukul 16.00 wib.
Pasca penangkapan itu, polisi pun mengalihkan sasaran penangkapannya terhadap pelaku kedua, yakni SH, yang diinformasikan telah melarikan diri ke wilayah Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.
"Atas dasar itu pula, Tim Opsnal Unit I segera saja berangkat menuju Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," jelas Ismawansa.
Beruntung informasi tadi terbukti. Sebab setelah dilakukan penelusuran, keberadaan tersangka SH akhirnya terlacak di salah satu rumah warga, sehingga polisi dengan mudah meringkusnya, untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Binjai.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap kedua pelaku, akhirnya diketahui bahwa pembunuhan itu dipicu keributan korban dengan tersangka JSS, terkait masalah penyewaan mobil," ungkap Ismawansa.
Dimana menurutnya, korban dan tersangka JSS, selaku otak aksi kejahatan itu, sempat menyewa mobil dari seseorang. Namun oleh tersangka JSS, mobil tersebut justru digelapkannya, hingga membuat korban marah.
"Kemungkinan karena kemarahan korban itu, menyebabkan tersangka JSS emosi. Sehingga untuk menghilangkan jejak penggelapan mobil tadi, dia pun nekat membunuh korban, dengan dibantu kedua rekannya".(Klik Disini)

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search